Musi Rawas Terpilih Jadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi Oleh KPK RI


MUSI RAWAS- RADAR ANDALAS.COM, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dipilih menjadi salah satu calon pencontohan Kabupaten/Kota anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK RI).(15/08)

Bahkan, tim dari KPK RI yang dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso melakukan observasi di Musi Rawas.
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengaku, menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran KPK RI untuk melakukan observasi terhadap Musi Rawas sebagai calon pencontohan Kabupaten/Kota anti korupsi.

Bupati juga menyakini bahwa observasi ini akan memberikan penilaian yang objektif untuk Kabupaten Musi Rawas. Kemudian, melalui observasi tersebut, Bupati juga berharap menjadikan Kabupaten Musi Rawas sebagai Kabupaten anti korupsi.

"Sebagai Bupati, saya berharap dan akan benar-benar serius dan memberikan komitmen yang tinggi agar Musi Rawas menjadi Kabupaten yang anti korupsi," kata Bupati.

Ia menhimbau juga kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, agar bekerja dengan baik, dengan transparan dan akuntabel, sehingga menjadikan Musi Rawas sebagai percontohan Kabupaten anti korupsi.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, pada Senin kemarin, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel.

"Kemudian Selasa di Kota Palembang dan hari ini di Kabupaten Musi Rawas," katanya.

Dikatakannya, kegiatan observasi ini adalah suatu rangkaian, dimana tahun depan direncanakan bilamana Kabupaten/Kota yang terpilih, menjadi percontohan mewakili provinsi tersebut akan dilakukan bimtek lebih lanjut.

"2024 ini sudah ada 4 lokus yakni Kota Paya Kumbu Provinsi Sumbar, Kota Surakarta Solo Provinsi Jateng, Kabupaten Kulon Progo Provinsi DIY, Kabupaten Bandung Provinsi Bali," ucapnya.

"Saat ini sedangkan dilakukan bimbingan teknis dan untuk 1-2 bulan kedepan akan dilakukan penilaian. Selesai itu akan dilaunching mendekati hari anti korupsi se dunia," imbuhnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa di Provinsi Sumsel ada 2 wilayah lokus yang diobservasi yakni di Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas.

"Kalau 2 Kabupaten/Kota ini jadi dipilih, maka juga akan dilakukan bimbingan teknis lebih lanjut di tahun depan dan kalau mendapat penilaian dan memenuhi 6 komponen dan 19 indikator, maka akan dilakukan launching sebagai Kabupaten/Kota anti korupsi," jelasnya.

Kemudian saat disinggung soal alasan di pilihannya Musi Rawas sebagai calon pencontohan Kabupaten/Kota anti korupsi.
Dia mengaku, salah satunya karena masukan dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Awalnya memang ada beberapa masukan, tapi yang kami pilih hanya Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas. Karena salah satunya harus memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP)," ucapnya.

Ditambahkannya, setelah sosialisasi dan observasi, maka selanjutnya akan dilakukan bimbingan teknis, untuk melihat kecukupan 6 indikator seberapa besar dicukupi dan bagaimana kedepannya harus dipenuhi sebelum pada saat penilaian.

"Nanti meskipun pada saat tahapan ataupun sudah ditetapkan sebagai Kabupaten anti korupsi, tapi ada pejabat atau pegawainya yang terlibat korupsi, maka status tersebut akan dicabut," tutupnya.(Ardi Akbar/adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama