Imam Senen Sekretaris DPRD Kota Lubuklinggau |
LUBUKLINGGAU, RADAR ANDALAS.COM-Anggaran Publikasi di Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau Tahun anggaran 2024 diduga jadi ajang korupsi sehingga mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.(16/6)
Carut marut mengenai mekanisme pembayaran tagihan berita advetorial oleh PPTK Kegiatan Publikasi menyisakan sejumlah pergolakan bathin pada sejumlah awak mediaPenunjukkan PPTK yang tidak mempunyai kemampuan pengelolaan administrasi dan tidak mempunyai integritas oLeh Sekretaris DPRD, Menjadi Awal kekisruhan pada proses pembayaran tagihan
Kompetensi dari Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri terbesar di Indonesia di harap mampu membantu kinerja Sekretaris DPRD dalam merelalisasikan program kegiatan, tetapi malah menimbulkan sejumlah polemik di internal Sekretariat DPRD Maupun ke sejumlah awak media
Senada yang di utarakan oleh Efran Arbi salah satu penggiat anti korupsi di Kota Lubuklinggau, ia menyayangkan penunjukkan PPTK oleh sekwan tidak begitu selektif
"Jika metode pencairan tagihan advetorial amburadul seperti sekarang, lebih baik PPTK Publikasi di serahkan ke Anak SMP saja pasti beres,"ujar efran
Tidak adanya Transparansi dalam pengelolaan anggaran publikasi yang bersumber dari dana APBD menjadi menuai sejumlah kecaman dan berbagai prasangka liar dari publik
Dihimpun dari laman
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/ Kota Lubuklinggau, terlihat anggaran publikasi tahun 2024 sebesar Rp. 718.000.000 dengan jadwal pelaksanaan dari Bulan Januari sampai dengan Desember 2024
Metode pencairan di bagi menjadi 4 triwulan, pada triwulan 1 Rp.456.000.000, triwulan 2 Rp.200.000.000, triwulan 3 Rp.32.000.000 dan triwulan 4 Rp.30.000.000
Informasi yang di himpun dari keterangan PPTK dan Bendahara pengeluaran, keseluruhan uang publikasi sudah di tarik dan di serahkan ke PPTK untuk di bagikan
Hal tersebut semakin menjadi kontradiktif dengan jadwal pelaksanaan yang seyogya nya berakhir pada bulan Desember, tetapi anggaran ludes di tarik semua pada bulan Juni
Lebih mirisnya lagi, saat ini masih banyak nya tagihan berita advetorial pihak media yang belum di bayarkan dan PPTK selalu membuat alasan berkelit untuk menutupi kongkalikong anggaran publikasi
Angga Mahesa selaku PPTK kegiatan publikasi, di komfirmasi sejumlah pertanyaan via Whats App di no 0857-7788-7XXX tidak merespon, dan terlihat contreng dua tanda aktif.(tim)
Tags
Lubuklinggau