Ketua DPRD Lubuklinggau Hadiri Apel Deklarasi Bebas Knalpot Brong


LUBUKLINGGAU, RADAR ANDALAS.COM-Bertempat di Halaman Mapolres Lubuk Linggau, dilaksanakan Apel Deklarasi Bebas Knalpot Brong. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP indra Arya Yudha, dan selaku Perwira Apel, Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau AKP Agus Gunawan, yang bertindak selaku Komandan Apel, KBO Sat Lantas Polres Lubuk Linggau IPTU Dedi Ardianto. Jumat, (19/1/24).

Peserta apel terdiri dari pleton personel dan ASN Polres Lubuk Linggau, 1 Pleton Satbtimob, 1 pleton Dishub Kota Lubuk Linggau, 1 pleton Sat Pol-PP Kota Lubuk Linggau, 1 pleton Mahasiswa UNMURA, 1 pleton gabungan Siswa SMA/SMK Kota Lubuk Linggau

Turut hadir dalam kegiatan ini H. Rodi Wijaya selaku Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, PJ. Walikota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansyah, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, DANDIM 0406 Lubuk Linggau Letkol INF Kunto Adi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Kristianto.

Pembacaan ikrar deklarasi dilakukan oleh Pimpinan Apel dan diikuti oleh seluruh peserta apel dengan tekad bulat untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan bebas dari knalpot brong.

Selain itu, peserta juga berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, mematuhi peraturan lalu lintas, dan bersama-sama mewujudkan situasi kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024 dengan bersama-sama menandatangani deklarasi.

Dalam amanatnya, Pimpinan Apel menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prinsip dasar penyelenggaraan transportasi. Knalpot brong dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif seperti merusak ketentraman, merugikan kesehatan manusia, dan meninggalkan polusi.

Disela sesi penandatangan deklarasi, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat Lubuk Linggau juga dapat bersama-sama mengawal keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dan turut mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. 

" Semoga dengan langkah ini, Lubuk Linggau semakin bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," Ujar H. Rodi Wijaya. (ARDI AKBAR//ADV).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama